Rabu, 11 Januari 2012

jenis-jenis search engine..

Jenis-jenis Search Engine
Semua Search engine diciptakan dengan tujuan yang sama yakni untuk memudahkan menemukan informasi dari milyaran halaman web yang ada di internet. Namun berdasarkan cara kerja nya, secara garis besar ada 4 jenis search engine:

1. Crawler-Based Search engine
Seperti yang terlihat dari namanya, search engine jenis ini menggunakan robot atau crawler untuk mengumpulkan informasi dari jagat internet. Google dan Yahoo! memiliki robot yang bekerja terus tanpa mengenal lelah untuk mengumpulkan data-data dari seluruh penjuru dunia. Sebagai gambaran, saat ini Google menggunakan 4 robot yang masing-masing dapat melakukan penjelajahan sebanyak 100 halaman web/detik atau setara dengan 600Kb/detik ~ 72,180.17 GigaByte penambahan data setiap tahun nya.
2. Human-Powerd Web Directories
Berbeda dengan search engine yang menggunakan crawler atau robot untuk melakukan pengumpulan data, web direktori mengandalkan ketelitian manusia dalam melakukan seleksi dan pengelompokan website. Pengelompokan hasil pencarian juga tidak berdasarkan keyword, namun berdasarkan kategorisasi yang telah ditentukan dan juga berdasarkan urutan alfatebis. Beberapa contoh yang cukup populer adalah Open Directory Project (DMOZ), Yahoo directory, Google directory, LookSmart dan EuroSeek.
3. Hybrid-Search Engine
Tipe ini adalah search engine yang mengombinasi kan Crawler dan juga web direktori untuk menghasilkan hail pencarian yang relevan. Sebagai contoh misalkan ada sebuah website yang dikategorikan dalam web direktori sebagai perusahaan lokal penjual garmen di kota kudus, maka algoritma search engine hybrid tidak akan menampilkan website ini sebagai hasil pencarian penjual garmen di kota Chicago. Beberapa contoh search engine tipe ini adalah Google, ExactSeek, Lycos, dan Altavista.
4. Meta Search Engines
Search engine tipe ini pada dasarnya pengembangan dari berbagai search engine yang ada, karena mereka tidak melakukan pencarian dengan algoritma kompleks seperti tipe crawler atau hybrid. Tipe ini melakukan ekstraksi hasil pencarian dari berbagai search engine dan web direktori, kemudian melakukan pengelompokan data dan menampilkannya. Semakin sering sebuah halaman web ditampilkan pada berbagai search engine, maka halaman tersebut akan memiliki ranking yang tinggi di meta search engine. Contoh meta search engine adalah DogPile, WebCrawler, Excite, MetaCrawler, dan Ixquick.
Meski mayoritas proyek jasa SEO difokuskan pada Google, optimasi pada tipe earch engine lain juga dapat membantu meningkatkan jumlah pengunjung ke suatu website.

Jenis-Jenis Search engine yang sering digunakan.
Ada banyak sebenarnya, yang kita tidak ketahui. Percayalah.
Tapi yang popular, dan selalu kita guna setiap kali buat research dan cari gambar,maklumat dan sebagainya. Seperti dibawah ini :
1. Google. Merupakan pengguna terbesar didunia.
2. Yahoo. Merupakan pengguna terbanyak di malaysia. Google jatuh no2.
3. Msn.
4. Open Directory (DMOZ).
5. Altavista.
6.Alltheweb.
7. Baidu.
8. Looksmart
9. Live.
10. AOL.
11. Bing.
12. Metacrawler.
Sumber: http://realworldbusiness.com/indonesia/beberapa-jenis-search-engine/
http://zikrihusaini.com/jenis-jenis-search-engine-yang-popular/
5. Pengertian Database Online.
Database Online adalah kumpulan data yang saling berhubungan. Hubungan antar data dapat ditunjukan dengan adanya field/kolom kunci dari tiap file/tabel yang ada. Dalam satu file atau table terdapat record-record yang sejenis, sama besar, sama bentuk, yang merupakan satu kumpulan entitas yang seragam. Satu record (umumnya digambarkan sebagai baris data) terdiri dari field yang saling berhubungan menunjukan bahwa field tersebut dalam satu pengertian yang lengkap dan disimpan dalam satu record.
Sumber: http://aurino.com/wordpress/?p=17

6. Pengertian Providers Online/Internet Service Provider
Providers Online/Internet Service Provider adalah perusahaan atau badan usaha yang menjual koneksi internet atau sejenisnya kepada pelanggan. ISP awalnya sangat identik dengan jaringan telepon, karena dulu ISP menjual koneksi atau access internet melalui jaringan telepon. Seperti salah satunya adalah telkomnet instant dari Telkom.
Sekarang, dengan perkembangan teknologi ISP itu berkembang tidak hanya dengan menggunakan jaringan telepon tapi juga menggunakan teknologi seperti fiber optic dan wireless.
Sumber: http://hamzah01.wordpress.com/2009/04/14/pengertian-isp-internet-service-provider/
7. Pengertian Layanan Hosting
Layanan Hosting adalah Hosting atau biasa disebut sebagai web hosting adalah layanan penyewaan ruang simpan data (space) yang digunakan untuk menyimpan data - data website agar halaman website tersebut bisa diakses dari mana saja. Data web tersebut meliputi file - file html, php script, cgi script, css, image, database, dan file lain yang dibutuhkan untuk menampilkan halaman web.
Selain menyimpan file - file tersebut di atas, biasanya web hostng juga memberikan fasilitas e-mail. Silahkan baca artikel Fitur dan Fasilitas e-mail pada Web Hosting untuk artikel selengkapnya mengenai fasilitas tersebut. Sedangkan untuk fasilitas lain beserta batasan - batasannya, silahkan lihat paket - paket hosting kami :
• Personal Hosting
• Profesional Hosting
• Enterprise Hosting
Sumber: http://www.indorackhosting.com/kamus/pengertian-web-hosting.html

Minggu, 08 Januari 2012




Contoh Kasus Cybercrime yang terjadi Di Indonesia

Contoh kasus di Indonesia

Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain . Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.
Membajak situs web . Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya. Hukum apa yang dapat digunakan untuk menjerat cracker ini?
Probing dan port scanning . Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai tidak bersahabat atau unfriendly saja) ataukah sudah dalam batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan?
Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.
Virus . Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan. Akan tetapi, bagaimana jika ada orang Indonesia yang membuat virus (seperti kasus di Filipina)? Apakah diperbolehkan membuat virus komputer?
Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack . DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja.
Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain . Nama domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com) Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. (Seperti kasus klikbca.com) Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting.
IDCERT ( Indonesia Computer Emergency Response Team). Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT). Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia .
Sertifikasi perangkat security . Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.

Bagaimana di Luar Negeri?

Berikut ini adalah beberapa contoh pendekatan terhadap cybercrime (khususnya) dan security (umumnya) di luar negeri.
•  Amerika Serikat memiliki Computer Crime and Intellectual Property Section (CCIPS) of the Criminal Division of the U.S. Departement of Justice. Institusi ini memiliki situs web <http://www.cybercrime.gov> yang memberikan informasi tentang cybercrime. Namun banyak informasi yang masih terfokus kepada computer crime.
•  National Infrastructure Protection Center (NIPC) merupakan sebuah institusi pemerintah Amerika Serikat yang menangani masalah yang berhubungan dengan infrastruktur. Institusi ini mengidentifikasi bagian infrastruktur yang penting ( critical ) bagi negara (khususnya bagi Amerika Serikat). Situs web: <http://www.nipc.gov>. Internet atau jaringan komputer sudah dianggap sebagai infrastruktur yang perlu mendapat perhatian khusus. Institusi ini memberikan advisory
•  The National Information Infrastructure Protection Act of 1996
•  CERT yang memberikan advisory tentang adanya lubang keamanan (Security holes).
•  Korea memiliki Korea Information Security Agency yang bertugas untuk melakukan evaluasi perangkat keamanan komputer & Internet, khususnya yang akan digunakan oleh pemerintah.

Penutup

Tulisan ini hanya menampilkan sedikit permasalahan yang terkait dengan cybercrime. Tentunya masih banyak permasalahan lain yang belum dibahas pada tulisan singkat ini.
Oleh :
Budi Rahardjo

PPAU Mikroelektronika ITB
IDCERT – Indonesia Computer Emergency Response Team
br@paume.itb.ac.idbudi@cert.or.id
 
 

JENIS-JENIS CYBERCRIME

Ada banyak jenis cybercrime yang terjadi di dunia global dan beberapa di antaranya telah sering terjadi di Indonesia, antara lain :

1. HACKING

Adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya.

2. CRACKING

Sebutan untuk “cracker” adalah “hacker” bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan “carder” yang hanya mengintip kartu kredit, “cracker” mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya.

3. DEFACING

Adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Marketiva malaysia, Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.

4. CARDING :

Adalah kegiatan berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah “carder”. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.

5. FRAUD

Merupakan kejahatan manipulasi informasi dengan tujuan mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya. Biasanya kejahatan yang dilakukan adalah memanipulasi informasi keuangan. Sebagai contoh adanya situs lelang fiktif. Melibatkan berbagai macam aktivitas yang berkaitan dengan Fraud kartu kredit. Carding muncul ketika seseorang yang bukan pemilik kartu kredit menggunakan kartu kredit tersebut secara melawan hukum. contoh ” credit card fraud, money laundering “

6. SPAMMING

Adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan “netters” untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil. Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rector universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.

7. CYBER PORNOGRAPHY

Adalah Pornografi yang dilakukan di internet, dapat diakses secara bebas. Ada yang membayar terlebih dahulu melalui pendaftaran dan pembayaran dengan kartu kredit, namun ada juga yang gratis. Situs ini dapat diakses dengan bebas, meskipun mereka yang mengakses ini masih belum cukup umur. Kafe internet ataupun di penyedia layanan internet lainnya tidak ada aturan pembatasan umur, pembatasan akses, dan aturan lain yang membatasi akses negatif.

8. ONLINE GAMBLING

Biasa juga di sebut sebagai Internet gambling, kegiatan ini terjadi karena peletakan taruhan pada kegiatan sport atau kasino melalui Internet. Kadang-kadang juga digunakan untuk tempat iklan di Internet bagi taruhan sport lewat telepon. Online game yang sesungguhnya sebetulnya jika seluruh proses baik itu taruhannya, permainannya maupun pengumpulan uangnya melalui Internet.


Sumber : Gunadarma
http://anisujuelf.blogspot.com/2012/01/jenis-dan-contoh-kasus-cybercrime-yang.html